BIMTEK UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA, DIMANA UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2024 INI MEMBAHAS PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.

UU Nomor 3 Tahun 2024 menjadi salah satu panduan dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa. UU Desa telah mengalami transformasi dan sudah melalui berbagai tahap pembentukan undang-undang yang dibahas bersama antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
penyelenggara pemerintahan desa harus memahami betul substansi mulai dari yang bersifat konseptual dan filosofis hingga operasional. Apalagi di dalam UU Desa yang baru ini terdapat beberapa perubahan, baik penyesuaian terhadap bab, pasal, dan ayat. Kemudian juga ada pasal atau pengaturan baru yang dipandang perlu dalam perjalanan penataan desa, salah satunya terkait masa jabatan kepala desa.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis mengenai :
“UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA”
Diselenggarakan Pada :
Bulan Januari 2026
Senin – Kamis, 05 s.d. 08 Januari 2026, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 12 s.d. 15 Januari 2026, Hotel Fave Braga, Bandung
Senin – Kamis, 19 s.d. 22 Januari 2026, Hotel Ibis Style Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 26 s.d. 29 Januari 2026, Hotel Yello Harmoni, Jakarta
Bulan Februari 2026
Rabu – Sabtu, 04 s.d. 07 Februari 2026, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Februari 2026, Hotel Harmoni Suites, Batam
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Februari 2026, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 Februari 2026, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Bulan Maret 2026
Rabu – Sabtu, 04 s.d. 07 Maret 2026, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Maret 2026, Atanaya Hotel Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Maret 2026, Hotel Hi Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 Maret 2026, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan April 2026
Rabu – Sabtu, 01 s.d. 04 April 2026, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 08 s.d. 11 April 2026, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Rabu – Sabtu, 15 s.d. 18 April 2026, Hotel Pacific Place, Batam
Rabu – Sabtu, 22 s.d. 25 April 2026, Hotel Almadera, Makassar
Bulan Mei 2026
Rabu – Sabtu, 06 s.d. 09 Mei 2026, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 13 s.d. 16 Mei 2026, Hotel Tunjungan Plaza, Surabaya
Rabu – Sabtu, 20 s.d. 23 Mei 2026, Hotel Lombok Raya, Lombok
Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 Mei 2026, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan Juni 2026
Rabu – Sabtu, 03 s.d. 06 Juni 2026, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Rabu – Sabtu, 10 s.d. 13 Juni 2026, Hotel Pacific Palace, Batam
Rabu – Sabtu, 17 s.d. 20 Juni 2026, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 24 s.d. 27 Juni 2026, Hotel Fave Braga, Bandung
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 11 2222 642, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
- Pelatihan selama 2 hari.
- Bahan / modul ajar narasumber.
- Kit pelatihan dan alat tulis.
- Paket meeting.
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 15 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642 , Kantor : 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com. PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)













