Bimtek Sistem Aplikasi E-BLUD yang di dalamnya merupakan aplikasi sistem pengelolaan keuangan BLUD / Badan Layanan Umum Daerah.
Keterlibatan pemangku kebijakan di pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan BLUD agar optimal dan ideal. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan pemerintah daerah terkait BLUD, yaitu penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan BLUD, menyiapkan regulasi (Peraturan Gubernur, Bupati/Walikota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, Meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD.

Pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan SE Dirjen Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA pada tanggal 02 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Hal tersebut merupakan hal baru bagi BLUD, sehingga agar penerapannya dapat lebih tertib, efektif dan efesien serta akuntabel perlu dibantu oleh sistem yang di namakan E-BLUD.
Pengertian Sistem E-BLUD
E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem E-BLUD sendiri merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time. Sistem aplikasi E-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana saja berdasarkan user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.
Proses – Proses yang ada dalam aplikasi E-BLUD :
- Penganggaran yang terdiri dari penyusunan Rincian Bisnis Anggaran RBA, Dokumen Bisnis Anggaran (DBA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
- Penatausahaan yang terdiri dari penyusunan Anggaran Kas, Surat Permintaan Pencairan Dana (Surat PPD), Surat Pencairan Dana (Surat PD), Otoritas Pencarian Dana (Surat OPD), Surat Pertanggungjawaban (SPTJ), Surat Permintaan Pengesahan Pendapat Belanja dan Pembiayaan (SP3BP), beserta buku-buku transaksi lainnya seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Panjar, dan Buku Tunai.
- Akuntansi merupakan modul yang terdiri dari Jurnal, Buku Besar, dan laporan-laporan keuangan yang wajib di terbitkan oleh pelaksana BLUD seperti Laporan Realisasi, Laporan Arus Kas, Laporan Neraca Saldo, Laporan Neraca Akhir, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo (LPSAL), dan laporan akhir lainnya.
Sehubungan dengan keluarnya hal baru tersebut bagi BLUD agar penerapannya dapat lebih tertib, efektif dan efesien serta akuntabel maka kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) bersama dengan Narasumber dari KEMENDAGRI RI dan Tim Penyusunan Aplikasi E-BLUD dari FISIP UI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema :
SISTEM APLIKASI E-BLUD
Diselenggarakan Pada :
Bulan Januari 2025
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 Januari 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 Januari 2025, Hotel Fave Braga, BandungSenin – Kamis, 20 s.d. 23 Januari 2025, Hotel Ibis Style Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 27 s.d. 30 Januari 2025, Hotel Yello Harmoni, Jakarta
Bulan Februari 2025
Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Februari 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Februari 2025, Hotel Harmoni Suites, Batam
Senin – Kamis, 17 s.d. 20 Februari 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 24 s.d. 27 Februari 2025, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Bulan Maret 2025
Rabu – Sabtu, 05 s.d. 08 Maret 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 12 s.d. 15 Maret 2025, Atanaya Hotel Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 19 s.d. 22 Maret 2025, Hotel Hi Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 26 s.d. 29 Maret 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan April 2025
Rabu – Sabtu, 09 s.d. 11 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Bulan Mei 2025
Rabu – Sabtu, 07 s.d. 10 Mei 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 14 s.d. 17 Mei 2025, Hotel Tunjungan Plaza, Surabaya
Rabu – Sabtu, 21 s.d. 24 Mei 2025, Hotel Lombok Raya, Lombok
Rabu – Sabtu, 28 s.d. 31 Mei 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan Juni 2025
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Juni 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Juni 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 27 Juni 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 11 2222 642, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
- Pelatihan selama 2 hari.
- Bahan / modul ajar narasumber.
- Kit pelatihan dan alat tulis.
- Paket meeting.
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 5.000.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 4.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642, Kantor : 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com. PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)