Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai PP No. 2 Tahun 2018
Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Dengan hormat,
Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
BIMTEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas :
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman
- Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan
- Sosial
Layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Sehubungan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara kami dari PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKPEMDA) mengadakan Bimtek Nasional dengan tema :
“KONSEPSI DASAR STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018”
Diselenggarakan Pada :
Bulan Januari 2025
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 Januari 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 Januari 2025, Hotel Fave Braga, BandungSenin – Kamis, 20 s.d. 23 Januari 2025, Hotel Ibis Style Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 27 s.d. 30 Januari 2025, Hotel Yello Harmoni, Jakarta
Bulan Februari 2025
Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Februari 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Februari 2025, Hotel Harmoni Suites, Batam
Senin – Kamis, 17 s.d. 20 Februari 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 24 s.d. 27 Februari 2025, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Bulan Maret 2025
Rabu – Sabtu, 05 s.d. 08 Maret 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 12 s.d. 15 Maret 2025, Atanaya Hotel Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 19 s.d. 22 Maret 2025, Hotel Hi Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 26 s.d. 29 Maret 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan April 2025
Rabu – Sabtu, 09 s.d. 11 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Bulan Mei 2025
Rabu – Sabtu, 07 s.d. 10 Mei 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 14 s.d. 17 Mei 2025, Hotel Tunjungan Plaza, Surabaya
Rabu – Sabtu, 21 s.d. 24 Mei 2025, Hotel Lombok Raya, Lombok
Rabu – Sabtu, 28 s.d. 31 Mei 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan Juni 2025
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Juni 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Juni 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 27 Juni 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 11 2222 642, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
- Pelatihan selama 2 hari.
- Bahan / modul ajar narasumber.
- Kit pelatihan dan alat tulis.
- Paket meeting.
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642 , Kantor : 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com. PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)