Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai PP No. 2 Tahun 2018

542views

Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai PP No. 2 Tahun 2018

Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Dengan hormat,

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap  Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

BIMTEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas :

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman
  5. Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan
  6. Sosial

Layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sehubungan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara kami dari PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKPEMDA) mengadakan Bimtek Nasional dengan tema :

“KONSEPSI DASAR STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018”

Diselenggarakan Pada :

Bulan Juli 2023

Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Juli 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Juli 2023, Hotel Fave Braga, Bandung
Senin – Kamis, 17 s.d. 20 Juli 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 24 s.d. 27 Juli 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta

Bulan Agustus 2023

Selasa – Jum’at, 01 s.d. 04 Agustus 2023, Hotel Almadera, Makassar
Senin – Kamis, 07 s.d. 10 Agustus 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 21 s.d. 24 Agustus 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 28 s.d. 31 Agustus 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang
, Makassar

Bulan September 2023

Senin – Kamis, 04 s.d. 07 September 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 11 s.d. 14 September 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Senin – Kamis, 18 s.d. 21 September 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 25 s.d. 28 September 2023, Hotel Sparks Mangga Besar, Jakarta

Bulan Oktober 2023

Rabu – Sabtu, 04 s.d. 07 Oktober 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 09 s.d. 12 Oktober 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 16 s.d. 19 Oktober 2023, Hotel Kedaton Braga, Bandung
Senin – Kamis, 23 s.d. 26 Oktober 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali

Bulan November 2023

Rabu – Sabtu, 01 s.d. 04 November 2023, Hotel Gino Ferucci Kebon Jati, Bandung
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 November 2023, Hotel Golden Palace, Batam
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 November 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 20 s.d. 23 November 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 27 s.d. 30 November 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar

Bulan Desember 2023

Senin – Kamis, 04 s.d. 07 Desember 2023, Hotel Golden Flowers, Bandung
Rabu – Sabtu, 13 s.d. 16 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 18 s.d. 21 Desember 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 Desember 2023, Hotel Arcadia Horison Mangga Dua, Jakarta

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
  1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 11 2222 642, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  2. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
  1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
  2. Pelatihan selama 2 hari.
  3. Bahan / modul ajar narasumber.
  4. Kit pelatihan dan alat tulis.
  5. Paket meeting.
  6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
  7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
  8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
  9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
  1. Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ).
  2. Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642, Kantor : 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com. PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.

Catatan :
  1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jalan Flamboyan Nomor 22 Kemayoran Jakarta 10640 – Indonesia | PUSDIKPEMDA | INFO JADWAL BIMTEK NASIONAL © 2023 Frontier Theme