Bimtek Pengelolaan Dana Kapitasi JKN Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.

Bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada tahun berkenaan, perlu di lakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk mempermudah memahami pengotimalisasi pemanfataatan dan pengelolaan Kapitasi Dana Jaminan Kesehatan Nasional, maka kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema :
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Sesuai Perpres No 46 Tahun 2021
Diselenggarakan Pada :
Bulan Januari 2025
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 Januari 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 Januari 2025, Hotel Fave Braga, BandungSenin – Kamis, 20 s.d. 23 Januari 2025, Hotel Ibis Style Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 27 s.d. 30 Januari 2025, Hotel Yello Harmoni, Jakarta
Bulan Februari 2025
Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Februari 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Februari 2025, Hotel Harmoni Suites, Batam
Senin – Kamis, 17 s.d. 20 Februari 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 24 s.d. 27 Februari 2025, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Bulan Maret 2025
Rabu – Sabtu, 05 s.d. 08 Maret 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 12 s.d. 15 Maret 2025, Atanaya Hotel Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 19 s.d. 22 Maret 2025, Hotel Hi Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 26 s.d. 29 Maret 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan April 2025
Rabu – Sabtu, 09 s.d. 11 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Bulan Mei 2025
Rabu – Sabtu, 07 s.d. 10 Mei 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 14 s.d. 17 Mei 2025, Hotel Tunjungan Plaza, Surabaya
Rabu – Sabtu, 21 s.d. 24 Mei 2025, Hotel Lombok Raya, Lombok
Rabu – Sabtu, 28 s.d. 31 Mei 2025, Hotel Neo Gubeng, Surabaya
Bulan Juni 2025
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Juni 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Juni 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 27 Juni 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 11 2222 642, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
- Pelatihan selama 2 hari.
- Bahan / modul ajar narasumber.
- Kit pelatihan dan alat tulis.
- Paket meeting.
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya konstribusi pelaksanaan :
- Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ).
- Rp. 3.500.000,- ( bagi peserta tidak menginap ).
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642 , Kantor : 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com. PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)